Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar (ketiga kiri) didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (kedua kiri) menyapa peserta transmigran saat acara pelepasan transmigran di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/8). Sebanyak 114 transmigran asal Jawa Barat dan Jawa Timur yang akan ditempatkan di Desa Saembawati, Poso, Sulawesi Tengah tersebut diharapkan dapat menggelorakan kembali peranan transmigrasi demi meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat Indonesia. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/nz/15

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah maupun warga desa kerap kebingungan dalam menyusun dan mengimplementasikan program pembangunan desa. Salah satu penyebab adalah kurangnya keterlibatan atau partisipasi kelompok masyarakat sipil dalam penguatan masyarakat desa dimaksud.

Maka dari itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) hari ini membentuk Kelompok Kerja Masyarakat Sipil untuk Desa Membangun Indonesia (Pokja DMI).

“Hadirnya kelompok masyarakat sipil yang mendampingi desa ini untuk membantu pemerintah desa dan masyarakat desa dalam program pembangunan berbasis desa,” terang Mendes PDTT, Marwan Jafar, dalam pembentukan Pokja DMI, di kantornya, Senin (14/3).

Marwan berharap, Pokja DMI yang dipimpin Idham Arsyad dan Wakil Iwan Nurdin serta Sekretaris Wawan Purwandi, kedepan isu pembangunan dan pemberdayaan desa tidak hanya terbatas pada masalah administrasi dana desa semata. Akan tetapi mulai bergeser pada prakarsa, deliberasi dan partisipasi warga desa dalam perencanaa pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa.

Selain itu juga dalam pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengembangan ekonomi produktif, penataan agraria, penguatan aset desa, inisiatif desa wisata dan lain sebagainya.

Bagaimanapun, kekuatan Indonesia kedepan sebenarnya terletak di desa-desa. Hanya saja, selama ini prioritas pembangunan desa hanya bagian dari pengembangan perkotaan.

Akibatnya, kawasan perdesaan relatif tertinggal dari segi penyediaan infrastruktur, pelayanan publik dan kualitas sumber daya manusia.
Pembentukan Pokja DMI sendiri ditekankan Marwan sebagai tindaklanjut dari Rembug Desa Nasional yang digelar beberapa waktu lalu.

Kegiatan tersebut menghasilkan sembilan konsensus, diantaranya penataan agraria dan tata ruang desa, pemeliharaan ekologi dan lingkungan, penguatan desa adat, penguatan peran perempuan desa, lumbung ekonomi desa, pelayanan publik dan penguatan demokratisasi desa.

“Peran Pokja Masyarakat Sipil ini untuk mengawal implementasi butir-butir konsensus dari hasil Rembug Desa,” demikian Marwan.

Artikel ini ditulis oleh: