Di saat dunia masih menghadapi ketidakpastian penanganan Covid-19, ujian persaudaraan dan solidaritas global itu kembali datang dari Prancis. Negeri pengkhotbah kebebasan tersebut menuai masalah bagi umat muslim se-dunia. Penyebabnya, sikap Presiden Macron yang membela aksi membuat karikatur Nabi Muhammad sebagai kebebasan berekspresi.

Secara moral, langkah tersebut tentu tidak bisa dibenarkan. Pasalnya secara prinsip, kebebasan manusia harus dibatasi oleh kebebasan manusia yang lain. Kebebasan membuat gambar atau karikatur Nabi itu amat jelas menganggu kenyamanan dan keimanan umat muslim sedunia.

Apalagi secara historis, peristiwa semacam ini juga sudah terjadi berulang kali. Dan, dalam kacamata apapun, sulit rasanya membenarkan tindakan menggambar karikatur yang akan membangun kemarahan umat muslim.

Sebab, bagi keyakinan umat Islam, tindakan membuat karikatur Nabi Muhammad itu melanggar ketentuan. Keyakinan tersebut selayaknya juga mendapat respek setimpal dari keyakinan keyakinan masyarakat dunia.

Akan tetapi, upaya menolak paham kebebasan tanpa moral tersebut bukan berarti membenarkan pembunuhan yang terjadi. Umat muslim di dunia tentu saja mengutuk peristiwa pembunuhan tersebut.

Atas nama kesetaraan dan keadilan, masyarakat dunia semestinya menolak kebebasan tanpa landasan moral yang dikemukakan Presiden Macron. Karena secara prinsip, tidak ada kebebasan tanpa menghargai kebebasan manusia yang lain.

Tim Redaksi