Anggota Komisi III DPR RI, Erma Ranik - SP3 Karhutla Tak Transparan. (ilustrasi/aktual.com)
Anggota Komisi III DPR RI, Erma Ranik - SP3 Karhutla Tak Transparan. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI, Erma Ranik mengaku kecewa dengan sikap ketidaksiapan 3 Kapolda yakni Jambi, Sumatera Selatan dan Riau, lantaran tidak adanya penjelasan spesifik terutama terkait terbitnya surat penghentian proses penyidikan (SP3) dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Kami kecewa dengan paparan bapak bertiga. Karena SP3 berkaitan dengan informasi keterbukaan publik, SP3 yang bapak keluarkan ini bagian dari pelaksanaan tugas hukum masing-masing,” kata Erma dalam rapat dengar pendapat (RDP) Tiga Kapolda dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Selasa (27/9).

“Harus ada akuntabilitas dan transparansi kenapa justru bapak lakukan SP3 itu. Apa yang bapak lakukan itu harus dipertanggungjawabkan,” tambah dia.

Padahal, sambung Erma, ketika Kapolda akan berniat mengeluarkan SP3 khususnya di kasus Karhutla harus melalui gelar perkara di Mabes Polri terlebih dahulu.

“Kalau bapak tidak mau dituding itu saya minta bapak buka dokumen SP3 itu. Kalau tida dibuka pasti publik merasa ada apa-apanya jutaan masyarakat menderita tahun lalu. Pak presiden pun sampai turun ke lapangan, menjadi sedih jika bapak mendegradasikan bapak sebagai pemadam api,” sebut dia.

“Kita tahu ada tersangka perusahaan tiba-tiba di-SP3. Kalau yakin, buka dokumennya agar kita bedah sama-sama. Yang kedua, apa ada kesulitan anggaran?, kalau ada kesulitan bilang, karena SP3 bisa digugat oleh para pihak yang berkepentingan. Sebaiknya bapak buka sebelum digugat,” pungkas politikus Demokrat itu.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan