Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Setya W Yudha, menjadi pembicara pada acara diskusi di Jakarta, Sabtu (2/1/2016). Diskusi tersebut mengusung tema "Gaduh Blok Masela".

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Yudha mengingatkan pemerintah untuk segera memberikan keputusan terkait rencana pengelolaan blok Masela di Laut Arafuru, Maluku. Pasalnya, hingga kini pemerintah belum menentukan langkah terkait rencana pengelolaan tersebut.

Satya mengatakan pemerintah harus lebih dulu membicarakan soal teknis pengelolaan, sebab pembangunan kilang gas alam cair (LNG) di tengah laut (offshore) lebih murah daripada membangun kilang LNG di darat (onshore).

“Mengenai blok Masela ini, kita harus berbicara mengenai masalah teknis apakah menggunakan floating LNG atau onshore LNG,” ujar Satya di Cikini, Jakarta, Sabtu (2/1).

Satya menjelaskan, jika menggunakan floating LNG maka biaya yang perlu dikeluarkan sekitar 17 miliar dollar AS. Sementara, jika menggunakan onshore, biaya yang dikeluarkan sekitar 19 miliar dollar AS.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, keuntungan yang nantinya akan diperoleh negara terkait rencana pengelolaan blok tersebut tidak akan serta-merta diperoleh setelah blok tersebut dibangun.

“Pemerintah tentu perlu mengembalikan biaya yang dikeluarkan atas investasi yang telah dikeluarkan. Biasanya keuntungan akan kita nikmati setelah beban negara dipenuhi,” ujarnya.

Untuk itu, Satya mengingatkan agar pemerintah teliti dalam merencanakan pengelolan blok Masela.

“Jangan sampai kita dikecewakan k‎arena kita belanjakan uang banyak yang kurangi pendapatan negara dan pengaruhi kesejahteraan masyarakat,”

“Kontrak juga syarat utama. Setujui dana murah ternyata nanti revisi harga, akhirnya negara pada posisi membayar. Bukan murah tapi lebih mahal,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan meminta penjelasan kontraktor kontrak kerja sama Blok Masela, Inpex Masela Ltd, terkait rencana pengelolaan Blok Masela di Laut Arafuru, Maluku.
Keputusan pengelolaan akan diambil setelah Jokowi mendengar penjelasan dari kontraktor.

Artikel ini ditulis oleh: