Jakarta, Aktual.com – Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mengharapkan autopsi ulang segera dilakukan pekan ini, kamis (21/7).

“Kita juga belum tahu, kita minta minggu ini,” kata Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan, Kamis (21/7) malam.

Johnson mengatakan Mabes Polri menyatakan autopsi ulang akan dilakukan secepatnya. Dia mengatakan pihaknya akan ikut mendampingi autopsi ulang.

“Mabes sampaikan secepatnya. Kan di Jambi (jenazah Brigadir J) kita yang ke sana bersama keluarga. Yang jelas Mabes dan kuasa (akan mendampingi),” ujarnya.

Keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat meminta Polri melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua. Polri menyampaikan akan menindaklanjuti dan menggandeng kedokteran forensik eksternal.

“Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi. Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).

Andi mengatakan permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti dengan cepat. Bareskrim nantinya juga melibatkan kedokteran forensik eksternal, Komnas HAM serta Kompolnas.

“Nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid