Jakarta, Aktual.com — Kementerian Hukum dan HAM akan menindak tegas terpidana kasus penggelapan pajak, Gayus Tambunan, jika terbukti berkeliaran dengan melanggar prosedur dan tujuan yang jelas.

“Kalau bener, saya suruh di pindah ke blok isolasi ,” kata Dirjen Pemsyarakatan Kemenkum HAM, I Wayan Kumiantha, saat ditanya soal tindakan yang akan dilakuan Kemenkum HAM kepada Gayu, Senin (21/9).

Namun demikian, Wayan sedikit tidak yakin apakah Gayus dapat diisolasi. “Kalau melanggar kami kasih sanksi sesuai ketentuan,” jelasnya.

Lebih jauh disampaikan Wayan, jika Kemenkum HAM sudah membuntuk tim investigasi untuk menelusuri kebenaran foto Gayus. “Saya sudah kirim tim ke Bandung untuk klarifikasi dan investigasi, demikian,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gayus dikabarkan bisa keluar dari Lapas Sukamiskin bersama dengan dua orang teman wanitanya. Hal itu terkuak lewat foto yang diunggah lewat sebuah akun facebook.

Dalam foto itu, Gayus terlihat bersama dua orang wanita. Gayus tampak memakai kaos biru, celana jeans dan topi biru serta memakai jam tangan. Sebuah telepon genggam pun tampak berada di atas meja di hadapannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby