Jakarta, Aktual.com – Menteri Luar Negeri Retno Priansari Marsudi menyampaikan bahwa otoritas Turki akhirnya memberikan akses konsuler terhadap Handika Lintang Saputra, seorang mahasiswa Indonesia yang dituduh terlibat aktivitas Fethullah Gulen.

Retno mengungkapkan, sejak ditahan 3 Juni lalu, pemerintah segera mengupayakan pendampingan bagi mahasiswa semester tujuh di Universitas Gaziantep itu. Retno sempat menyampaikan secara langsung agar diberikan akses konsuler kepada Handika saat berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Turki Mevut Cavusoglu pada 27 Agustus lalu.

“Tadi malam, akses kekonsuleran untuk satu mahasiswa telah diberikan,” ujar Retno saat rapat kerja dengan komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).

Ia mengatakan, kementerian luar negeri akan bertemu segera dengan Handika dalam waktu dekat. “KBRI Ankara menjanjikan untuk kita bisa bertemu pada satu September,” kata Retno.

Kabar terkini, selain Handika, masih ada 1 mahasiswa yang ditahan otoritas Turki. Penahanan yang menimpa mahasiswa itu berlangsung pada 26 Agustus 2016. Kedutaan Besar RI di Ankara sudah meminta agar diberikan akses konsuler sebagai upaya hukum bagi WNI. Namun, otoritas Turki belum memberikan akses.

Sementara, dua mahasiswa asal Indonesia yaitu Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian yang juga sempat ditahan otoritas Turki akhirnya dibebaskan pada 25 Agustus lalu.

Keduanya telah diserahkan langsung jaksa penuntut umum kepada pejabat konsuler KBRI di Ankara yang datang ke kota Bursa. Mereka berdua sudah ada di kediaman resmi kedutaan besar Indonesia di Ankara.

 

*Nailin

Artikel ini ditulis oleh: