Dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Suryadharma Ali enam tahun penjara denda tiga ratus juta rupiah subsider tiga bulan dan pindana tambahan uang pengganti 1,821 miliar subsider dua tahun penjara.

Jakarta, Aktual.com – Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Dia harus menjalani pemeriksaan lantaran terkena stroke ringan.

“Benar kena stroke ringan,” ujar pengacara SDA Humphrey Djemat, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3).

Humphrey menlanjutkan, saat ini kondisi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sudah membaik. Namun, masih harus menjalani perawatan.

“Namun keadaannya membaik. (Beliau) tetap sadar saat ini masih dirawat di RSPAD,” jelas dia.‬

Sekedar informasi, SDA dilarikan ke RSPAD dari Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur, pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Langkah ditu diambil setelah dia sempat terjatuh saat hendak sarapan.‬

Diketahui, SDA adalah pelaku korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag tahun anggaran 2010-2013. Dia telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby