Cilacap, Aktual.com — Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dalam keadaan sehat saat pemindahan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, menuju Bogor, Jawa Barat.

“Sebelum diberangkatkan dari Lapas Pasir Putih, sudah dicek kesehatannya, dalam keadaan sehat, tidak kurang suatu apapun atau sakit. Sesampainya di bandara, langsung diserahterimakan kepada tim dari Mabes Polri dan selanjutnya diterbangkan menggunakan pesawat Polisi Udara,” kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (16/4).

Menurut dia, Ba’asyir juga didampingi salah satu terpidana kasus terorisme, Muhammad Natsiruddin alias Cecep alias Tegar yang selama ini membantu mengurus kebutuhan sehari-hari pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia itu di Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Selain Ba’asyir, kata dia, juga dilakukan pemindahan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman ke Pulau Nusakambangan dengan menggunakan pesawat yang sama. Dalam hal ini, setelah pesawat Cassa P4101 yang membawa Freddy Budiman mendarat di Bandara Tunggul Wulung langsung kembali ke Jakarta dengan membawa Abu Bakar Ba’asyir.

“Freddy Budiman dibawa ke Nusakambangan dengan Barracuda juga karena berbarengan, satu paket,” katanya.

Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui di lapas mana Freddy Budiman akan ditempatkan. Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya mendapat perintah dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk mengamankan proses pemindahan terpidana tersebut.

Menurut dia, pesawat yang membawa Ba’asyir telah terbang menuju Jakarta pada pukul 10.15 WIB dan situasi selama proses pemindahan tersebut aman serta kondusif.

“Adapun pengamanan tersebut melibatkan 50 personel Brimob, 150 personel Polres Cilacap, serta dibantu Kodim maupun Lanal,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Pasir Putih Hendra Eka Putra mengatakan bahwa Ba’asyir telah dipindahkan dari Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menuju Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, dengan menggunakan pesawat terbang.

“Tadi, sudah dipindahkan, naik pesawat. Gantinya, Freddy Budiman, dia akan menempati ruangan yang sebelumnya ditempati ustaz Ba’asyir,” katanya melalui saluran telepon.

Abu Bakar Ba’asyir sejak 6 Oktober 2012 menghuni Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, setelah dipindah dari Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Akan tetapi sejak 15 Januari 2013, Ba’asyir dipindah ke Blok D Lapas Pasir Putih, Nusakambangan.

Oleh karena di Lapas Pasir Putih sedang ada renovasi berupa perbaikan atap di Blok D, Ba’asyir dan dua terpidana kasus terorisme untuk sementara dititipkan di Lapas Batu sejak 5 September 2015.

Usai menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cilacap pada 9 Februari 2016 dengan agenda kesimpulan dan penandatanganan berita acara pemeriksaan, Ba’asyir tidak dikembalikan ke Lapas Batu melainkan ditempatkan di ruang isolasi Lapas Pasir Putih.

Sementara itu, terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman menjadi penghuni Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, sejak 30 Juli 2013, setelah dipindahkan dari Lapas Narkotika, Cipinang, Jakarta.

Akan tetapi sejak 8 April 2015, Freddy Budiman dibon pinjam oleh Mabes Polri untuk pengembangan kasus narkoba di Jakarta dan selanjutnya terpidana mati tersebut ditempatkan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, hingga akhirnya dikembalikan ke Nusakambangan, Cilacap, pada Sabtu (16/4).

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, dikembalikannya Freddy Budiman ke Nusakambangan diduga berkaitan dengan rencana eksekusi terpidana mati kasus narkoba yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Nebby