Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay meminta pemerintah mengevuasi izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat yang disorot karena berpotensi merusak ekosistem. Raja Ampat merupakan destinasi wisata dengan kekayaan keanekaragaman hayati.
“Yang pertama yang perlu dilakukan pemerintah adalah melihat izin tersebut. Apakah izinnya sudah sesuai dengan peruntukannya. Yang kedua, melihat apakah masih berlaku izin itu,” kata Saleh saat dihubungi, Minggu (8/6).
Saleh mengatakan pemerintah juga harus mengevaluasi perusahaan yang melakukan kegiatan tambang di sana. Perusahaan tambang harus memenuhi ketentuan agar alam tidak rusak.
“Kemudian yang ketiga, pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kerja daripada perusahaan yang melakukan tambang di situ, apakah sesuai dengan ketentuan-ketentuan.”
“Misalnya, ketentuan itu banyak, ada kearifan lokal, kemudian ada perlindungan terhadap ekosistem, kemudian menjaga lingkungan hidup. Itu kan standar-standar yang harus dijaga,” ujarnya.
Saleh mengatakan pemerintah perlu melihat dampak yang ditimbulkan dari aktifitas tambang tersebut. Baik dalam jangka pendek maupun dampak jangka panjang.
“Kemudian pemerintah juga harus melihat dampak dari penambangan tersebut pada masyarakat. Apakah masyarakat dapat keuntugan dari situ, atau hanya mereka saja yang dapat,” ucapnya.
“Pemerintah juga harus melihat apakah nanti misalnya selesai dari penambangan tersebut meninggalkan kerusakan yang cukup berat atau tidak.”
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano