Yudi Latif - Makrifat Pagi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Saudaraku, Bangsa ini pernah melahirkan seorang negarawan religius dengan pengabdian panjang dalam urusan perekonomian, namun kehidupannya sendiri bergelimang kesederhanaan, ketulusan dan integritas.

Namanya Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Lahir di Banten, 28 Februari 1911, dalam tubuhnya mengalir darah campuran Banten dan Minang. Buyutnya, Sutan Alam Intan, masih keturunan Raja Pagaruyung di Sumatera Barat, yang dibuang ke Banten karena terlibat Perang Padri dan menikah dengan putri bangsawan Banten.

Riwayat pendidikan Sjafruddin di mulai dengan memasuki ELS (1925), Mulo di Madiun (1928), dan AMS di Bandung (1931). Setelah itu, ia berkuliah di Rechtshogeschool (Sekolah Tinggi Hukum) di Jakarta (1939), hingga berhasil meraih gelar Meester in de Rechten.

Selama berkuliah, ia belajar berorganisasi lewat Unitas Studiosorum Indonesiensis (USI).

Setelah Republik Indonesia berdiri, Sjafruddin diangkat menjadi Sekretaris Komite Nasional Indonesia (KNI) Daerah Kresidenan Priangan.

Ketika St. Sjahrir diangkat menjadi Ketua Badan Pekerja KNIP, Sjafruddin diminta menjadi salah seorang dari 15 orang anggota Badan pekerja KNIP (badan legislatif di Indonesia sebelum terbentuknya MPR dan DPR), yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan Garis-garis Besar daripada Haluan Negara.

Setelah Maklumat Wakil Presiden 3 Nopember 1945, yang mendorong pembentukan partai-partai politik, Sjafruddin memilih bergabung dengan Partai Masjumi. Bisa dipahami, lingkungan keluarganya merupakan keluarga priyayi Banten yang taat beragama. Ayahnya sendiri, R. Arsjad Prawiraatmadja, pernah aktif dalam Sarekat Islam cabang Serang.

Meski menjadi kader Masjumi, hubungan baiknya dengan St. Sjahrir tidak terganggu karena perbedaan aliran politik. Saat pembentukan Kabinet Syahrir II, Sjafruddin diangkat menjadi Menteri Muda Keuangan, dan pada Kabinet Syahrir III, menjadi Menteri Keuangan. Pada 1947, saat ia diangkat menjadi Menteri Kemakmuran, terjadilah Agresi Militer II, yang melambungkan namanya sebagai Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia (setingkat Presiden) di Sumatra.

Setelah itu, ia menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri RI pada tahun 1949, kemudian sebagai Menteri Keuangan untuk kedua kalinya antara tahun 1949-1950. Sjafruddin kemudian menjabat sebagai Gubernur Bank Sentral Indonesia yang pertama, pada tahun 1951.

Dalam rentang panjang perjuangannya sebagai negarawan religius, Sjafruddin terkemuka kerena ketulusan beragamanya yang memancarkan kecintaan dalam pergaulan hidup lintas-agama. Dalam memberikan bingkisan buku biografinya kepada Herman S. Endro (Bhikkhu Jayamedho), Sjafruddin menulis dengan tangannya sendiri untaian kata-kata sebagai berikut: “Tidak ada Timur dan tidak ada Barat, tidak ada Muslim dan tidak ada Keristen (sic), tidak ada Hindu dan tidak ada Buddha, kalau mereka berlomba-lomba berbuat baik dalam bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa” (Riberu, 2011: 18).

Kesiapan gotong royong dalam kebajikan lintas-agama ini antara lain ia buktikan lewat pendirian Yayasan Pendidikan dan Pembinaan Manajemen (PPM), yang berkomitmen untuk bergotong-royong mempersiapkan manusia Indonesia unggul lewat pendidikan manajemen.

Pendiri, pendukung, dan pengembang Yayasan ini melibatkan tokoh-tokoh seperti AM. Kadarman, SJ (Pastor Katolik), I.J. Kasimo dan PK. Ojong (Katolik awam), Albert Manggaratua Tambunan dan TB. Simatupang (Kristen), Bahder Djohan dan Sjafruddin Prawiranegara (Islam), Bhikkhu Jayamedho (Buddha), dan banyak lagi yang lainnya.

Sikap ketuhanan yang penuh welas asih dan toleran itu ia letakkan dalam kerangka semangat gotong-royong memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Tentang hal ini, Sjafruddin Prawiranegara sering kali mengingatkan, “Kita tidak perlu takut kepada manusia, tetapi takutlah kepada Allah.”

Sikap tanggung jawab dengan amanah juga diperlihatkan Sjafruddin dalam kebijakan moneter yang dikenal dengan “Gunting Sjafruddin”. Dalam posisinya sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II, Sjafruddin mengambil kebijakan kontroversial dalam mengatasi situasi ekonomi Indonesia yang saat itu sedang terpuruk—utang menumpuk, inflasi tinggi, dan harga melambung. Menurut kebijakan ini, “uang merah” (uang NICA) dan uang De Javasche Bank dari pecahan Rp 5 ke atas digunting menjadi dua.

Guntingan kiri tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai setengah dari nilai semula sampai tanggal 9 Agustus pukul 18.00. Mulai 22 Maret sampai 16 April, bagian kiri itu harus ditukarkan dengan uang kertas baru di bank dan tempat-tempat yang telah ditunjuk. Lebih dari tanggal tersebut, maka bagian kiri itu tidak berlaku lagi.
Yang membuat namanya legendaris, Sjafruddin menjaga kerahasiaan rencana pemotongan uang itu, bahkan kepada istrinya sendiri, hingga kebijakan tersebut diumumkan, pada jam 20.00, 10 Maret 1950. Istrinya, Lily, seperti memprotes tindakan Pak Sjaf. “Kok tidak bilang-bilang,” begitu yang dikatakan Lily pada suaminya. Pak Sjaf menjawab, “Kalau bilang-bilang tidak rahasia dong.” Pak Sjaf rupanya tidak mau keluarganya memanfaatkan informasi yang lebih dulu diketahui dibandingkan masyarakat umum itu demi kepentingan pribadi.

Padahal, kebijakannya itu juga menimbulkan kesulitan hidup bagi keluarganya. Keluarganya terpaksa harus meminjam uang ke Kementerian Keuangan untuk memenuhi kebutuhan hidup ke-8 anaknya. Utang ini baru bisa dilunasi setahun kemudian, saat Pak Sjaf menjadi Presiden Direktur The Javasche Bank, cikal-bakal Bank Indonesia (Hakiem, 2011).

Sjafruddin sangat menjunjung tinggi nilai integritas. Menurutnya, “Segala perbuatan dan pekerjaan kita harus didasarkan pada kejujuran.” Suatu hari, Anwar Harjono, aktivis sayap muda Partai Masjumi (GPII), datang kepadanya dengan maksud meminta proyek yang halal. Tanpa tedeng aling-aling Sjafruddin berkata, “Saya ini Gubernur Bank Sentral Indonesia, bukan Gubernur Bank Masjumi.”
Dengan mengutamakan akhlak, semangat keagamaannya lebih menekankan substansi nilai ketimbang baju formalisme. Dalam pandangannya, tidak perlu menunggu berdirinya negara Islam untuk bisa menjalankan nilai-nilai Islam sebagai rahmatan lil’alamin dengan praktik hidup yang amanah. “Jika negara seperti Filipina menegakkan hukum, demokrasi dan hak-hak asasi manusia secara baik meskipun pemimpin dan rakyatnya Katolik itu sudah dapat dianggap menegakkan nilai-nilai Islam” (Nasution, 2011: 34-35).
Sjafruddin juga terkenal karena kebersahajaan dan kemandiriannya. Mungkin ini tak lepas dari dukungan istrinya, Teungku Halimah Syehabuddin, yang biasa disapa Lily. Meski menjabat sebagai menteri, keluarga Sjafruddin bukanlah orang yang berkecukupan.

Bahkan, Lily sampai berjualan goreng Sukun untuk menambah pendapatan, selama Sjafruddin berada di Sumatera. Lily tidak meminta bantuan pada Presiden atau Wakil Presiden. Juga tidak meminta bantuan pada Sultan Hamengkubuwono IX yang dikenal pemurah dan suka membantu para pejuang Republik.

Anak-anaknya yang protes karena ibunya berjualan Sukun goreng, diberi penjelasan mengenai prinsip hidup keluarga itu.

Begitu juga ketika Lily ditanya oleh anak-anaknya, apakah tidak malu berjualan Sukun goreng padahal suaminya adalah seorang tokoh Republik dan memiliki jabatan tinggi. Bagi Lily, apa yang dilakukannya adalah wujud dari upaya agar hidupnya tidak bergantung pada orang lain.

Sjafruddin sering menekankan pada keluarganya, “Kalau tidak penting sekali jangan pernah meminjam uang, jangan pernah berutang,” jelas Lily pada putra-putrinya. Soal berjualan Sukun goreng, bagi Lily, bukan perbuatan yang memalukan. “Yang membuat kita boleh malu adalah kalau kita melakukan hal-hal yang salah seperti mengambil milik orang lain yang bukan hak kita, atau mengambil uang negara. Itu pencuri namanya. Orang-orang mungkin tidak tahu, tapi Allah tahu,” jelas Lily.

Di atas itu semua, Sjafruddin juga seorang patriot sejati yang lebih mengedepankan persatuan dan keselamatan bangsa di atas nafsu kekuasaan. Ketika Belanda melancarkan Agresi Militer II, pada 19 Desember 19487, Dwitunggal Presiden/Wakil Presiden Soekarno-Hatta masih sempat mengambil langkah sulit di tengah gempuran senjata.
Salah satu langkahnya adalah memberi mandat kepada Menteri Kemakmuran Mr. Sjafruddin Prawiranegara, yang ketika itu berada di Bukittinggi, untuk membentuk pemerintahan darurat di Sumatera.

Sjafruddin yang tidak pernah tahu akan adanya mandat itu, setelah mendengar ikhwal pendudukan Ibukota Negara itu melalui siaran radio pada sore 19 Desember, mengambil inisiatif sendiri menemui Komisariat Pemerintah Pusat untuk Sumatera, Teuku Muhammad Hasan.

Sjafruddin menyampaikan pendapatnya tentang kemungkinan kevakuman pemerintahan, dan untuk menghindari dampak negatifnya bagi kelangsungan Republik muda memandang perlu segera dibentuk sebuah pemerintahan sementara. Sebagai ahli hukum, T.M. Hassan mempersoalkan segi yuridis dari gagasan Sjafruddin, karena para pemimpin di Sumatera tidak ada yang memegang mandat untuk membentuk pemerintahan.

Namun, rasa tanggung jawab terhadap kelanjutan perjuangan telah mengatasi kendala legal formal itu. Pada sore itu juga tercapai kesepakatan di antara keduanya untuk membentuk sebuah pemerintahan darurat, yang dilaksanakan tiga hari kemudian di Halaban.

Setelah Perjanjian Roem-Roijen, Mohammad Hatta dan Mohammad Natsir berusaha menemui Sjafruddin untuk menyelesaikan dualisme pemerintahan RI, antara PDRI yang dipimpinnya, dan Kabinet Hatta, yang secara resmi tidak dibubarkan. Rombongan Hatta menuju ke Kutaraja (sekarang Banda Aceh), tetapi setelah sekitar dua minggu, dari 6-20 Juni 1949, tidak juga berhasil bertemu dengan Sjafruddin. Tanpa hasil, Hatta pun kembali ke Bangka, tempat ia dan para pemimpin lain diasingkan oleh Belanda.

Setelah gagal, Hatta mengirim empat orang utusan, yakni: M. Natsir, dr. J. Leimena, dr. A. Halim, dan Agus Yaman. Mereka tiba di Padang dari Jakarta pada 2 Juli 1949. Pada 6 Juli 1949, mereka akhirnya berhasil bertemu dengan Pimpinan PDRI, di sebuah desa bernama Desa Koto Kaciek, Kecamatan Guguk Panjang, Kabupaten Lima Puluh Kota, yang letaknya sekitar tiga kilometer dari nagari Padang Japang, Payakumbuh.

Perundingan Sjafruddin dan Natsir itu berlangsung sejak sehabis sholat Isya sampai menjelang Subuh. Dalam perundingan itu, PDRI menegaskan sikapnya, mengapa tidak diajak berunding dalam Perundingan Roem-Roijen, padahal PDRI adalah pemegang kekuasaan negara saat itu.

Perundingan cukup alot rupanya sehingga membutuhkan waktu cukup panjang. Utusan pemerintah di Yogyakarta pun berusaha membujuk Sjafruddin, “Dulu sewaktu Soekarno-Hatta ditawan kami tak tahu bagaimana nasib Republik apabila PDRI tidak ada, dan sekarang pun kami tak tahu bagaimana nasib Republik kalau Bung Sjafruddin tidak bersedia kembali ke Yogyakarta.” Akhirnya Sjafruddin dan PDRI melunak, dan bersedia mengembalikan mandat yang sesungguhnya tidak pernah diterimanya itu.

Mengakhiri perundingannya dengan Natsir, Sjafruddin menyatakan, “Dalam perjuangan kita tak pernah memikirkan pangkat dan jabatan karena kita berunding pun duduk di atas lantai, yang penting adalah kejujuran, siapa yang jujur kepada rakyat dan jujur kepada Tuhan, perjuangannya akan selamat.” Setelah perundingan, Sjafruddin bersama Natsir pun pergi ke pancuran Tabek Gadang untuk mandi dan bersiap shalat Subuh.

Pada 13 Juli 1949, diadakan pertemuan antara kedua pihak itu di Yogyakarta dengan dihadiri Presiden/Wakil Presiden serta sejumlah menteri. Setelah Hatta mempertanggungjawabkan kebijakan yang diambil pemerintah menyusul agresi Belanda itu, Sjafruddin sekali lagi menunjukkan dirinya sebagai pemimpin yang amanah.

Setelah penjelasan Hatta, secara formal Sjafruddin Prawiranegara menyerahkan kembali mandatnya, sehingga dengan demikian, M. Hatta, selain sebagai Wakil Presiden, kembali menjadi Perdana Menteri. Sjafruddin menyatakan, “Mandat pun dikembalikan kepada Soekarno-Hatta. Demi menegakkan kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia serta demi persatuan nasional serta atas rida Allah,” kata Sjafruddin, yang membuat hadirin meneteskan air mata (Hakim, 2011: xvi-xviii).

(Yudi Latif, Makrifat Pagi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby