Jakarta, Aktual.com-Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Izha Mahendra berencana bakal mempidanakan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dengan alasan, Yusril telah menemukan indikasi kejanggalan yang membuat partainya tak lolos dan menjadi peserta di pemilu 2019 mendatang.

“Banyak kejanggalan yang kami temukan. Saya akan lawan, saya akan pidanakan seluruh komisioner KPU atas pelanggaran kode etik yang mereka lakukan,” sebut Yusril seperti dikutip dari Poskotanews.com, Sabtu (24/2).

Masih kata Yusril, KPU menilai PBB tidak memenuhi syarat di Kabupaten Manokwari Selatan. Padahal jelas dia KPUD Papua Barat sebelumnya telah meloloskan PBB di Manokwari Selatan setelah daerah itu dinyatakan pemekaran atau daerah otonomi baru.

“Berdasarkan undang-undang Pemilu terhadap daerah pemekaran itu akan dilakukan verifikasi faktual,” kata Yusril.

Dengan ketentuan itu, ternyata verifikasi faktual itu sudah dilakukan di Manokwari Selatan dan satu lagi di Kabupaten Arfak di Provinsi Papua Barat. Tetapi kemudian tiba-tiba diputuskan PBB dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual.

“Pertanyaannya siapa yang meminta verifikasi, dan perintah itu dilakukan oleh ketua KPUD Papua barat. Ketemu orangnya saya akan pidanakan, ini ada upaya untuk tidak meloloskan PBB,” keluh Yusril.

Kini kata Yusril, pihaknya akan menelusuri temuan itu dan ia juga akan buktikan siapa yang bermain di balik semua ini. Kalau sudah dapat nanti akan diketahui siapa yang memerintahkan sehingga tak meloloskan PBB.

“Kami akan gugat KPU untuk membayar ganti rugi kepada PBB, baik moril maupun materil akibat kasus yang terjadi dalam beberapa hari,” tegas Yusril.

Sebelumnya diberitakan, PBB dinyatakan tak lolos sebagai peserta pemilu 2019 dengan alasan tak lolos verifikasi di Manokwari, Papua Barat. Upaya mediasi yang diminta dengan KPU tak membuahkan hasil setelah Yusril memberikan dua pilihan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs