Jakarta, Aktual.co — Upah Minimum Kota (UMK) yang ditetapkan pada 20 November ternyata belum direalisasikan hingga saat ini. Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan dirinya menerima masukan dari para buruh di Surabaya. Menurutnya pekerja Surabaya harus rasional mengenai angka UMK, karena dikhawatirkan perusahaan tidak akan mampu membayar.
“Pekerja Surabaya harus rasional. Bahayanya jika perusahaan ngga mampu, undertable, pekerja itu lemah daya tawarnya. Saya terima masukan dari mereka. Mereka sendiri yang minta. Saya ngga pernah pengaruhi,” ujar Risma saat workshop di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Rabu (12/11).
Lebih lanjut dikatakan Risma, dirinya belum menentukan estimasi angka UMK. Saat ini UMK Surabaya Rp2,2 juta.
“Tapi ini Surabaya kan ibukota Provinsi. Di situ ada Gubernur. Mereka ke gubernur, tapi kalau Surabaya itu rasional. Kemampuan perusahaan mereka tahu. Belum ada estimasi angka, saat ini UMK Rp2,2 juta,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka