Semarang, Aktual.co — Koalisi Merah Putih (KMP) Jawa Tengah mengapresiasi langkah Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang akan meninjau ulang produk konstitusi UUD 45 pasca amandemen keempat. 
Koordinator KMP Jateng, Sriyanto Saputra, langkah positif itu harus didukung loby-loby politik di legislatif maupun eksekutif, agar produk-produk UUD 45 pasca amandemen kembali pada azas-azas pro ekonomi kerakyatan.  
“Ide Menhan itu bagus, tapi harus didorong pula oleh MPR dan legislatif. Tapi faktanya, apakah bisa mempelopori sendiri, dan harus mendapat dukungan dari sisi KMP,” ujar politikus Partai Gerindra ini Sriyanto Saputro kepada Aktual.co, di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Kamis (30/10).
Ia mengatakan, implementasi produk-produk UUD 45 pasca amandemen saat ini, membuat banyak aset bangsa dikuasai asing. Menurut dia, itu berdampak pada pasar-pasar tradisional yang gulung tukur. Belum lagi berkaitan dengan privatisasi sumber daya alam yang dikuasai asing.
“Ada beberapa produk UUD 45 seperti 5 ayat pasal 33 tentang klausul pasal ekonomi kerakyatan yang mengarah pada sistem ekonomi liberal,” ujar dia.