Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim, menegaskan bahwa proses seleksi Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Bekasi harus menjunjung tinggi prinsip bebas dari keterlibatan pengurus partai politik, sebagaimana telah menjadi salah satu syarat utama dalam ketentuan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikannya seiring dengan kekosongan jabatan pada dua posisi penting di perusahaan milik daerah, yakni PT Mitra Patriot (Perseroda) dan PT Sinergi Patriot Bekasi yang bergerak di bidang Gas dan Niaga Gas Hilir.

“Salah satunya bebas dari kepengurusan partai. Saya rasa memang verifikasinya sudah selesai dan sudah di-share di media,” ujarnya kepada wartawan baru-baru ini.

Arief menambahkan bahwa proses seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) harus berlangsung tanpa campur tangan dari pihak mana pun. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam memilih calon direksi yang akan memimpin BUMD.

“Saya sampaikan ke pihak panitia, semuanya harus dalam keadaan tidak ada intervensi apapun. Semua harus dalam alur yang normatif. Karena kita mencari orang yang punya pemikiran hebat, orang yang punya pemikiran cerdas,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kapasitas dan integritas dari calon pimpinan BUMD, khususnya dalam konteks perusahaan daerah yang memiliki potensi besar dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita tahu Mitra Patriot ini salah satu BUMD yang sangat besar, yang punya potensi sangat besar. Jadi perlu orang pemikir, orang pebisnis yang ulung yang bisa menghasilkan PAD. Dan kita akan konsen dalam mengawal ini semuanya. Dan yang paling penting harus ada kemampuan diri, jangan sampai masalah. Karena nanti mengikuti satu persoalan tentang keuangan,” tandasnya. (ADV)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain