Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman mengatakan Komisi II meminta Badan Pengawas Pemilu mematangkan kesiapan pengawasan institusi tersebut dalam pelaksanaan Pilkada.
“Kami minta agar Bawaslu menyiapkan aturan dan konsisten mengawasi tahapan-tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan,” kata Rambe di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Rabu (10/6).
Hal itu dikatakan Rambe usai Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Bawaslu membahas Peraturan Bawaslu di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu.
Dia menekankan tahap pengawasan penting dilaksanakan dalam tiap tahapan Pilkada karena setiap tahapannya harus diawasi.
Menurut dia dalam RDP itu muncul data dari Bawaslu bahwa baru 152 daerah dari 269 daerah yang baru menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengawasan.
“Kami akan duduk bersama untuk melakukan koordinasi, khususnya Bawaslu sudah ‘clear’ bahwa kami meminta agar Bawaslu beri laporan ril di lapangan,” ujarnya.
Dia menyoroti diperlukan pengawasan di tingkat Tempat Pemungutan Suara yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang namun dalam penganggaran belum ada.

Artikel ini ditulis oleh: