Trimedya Panjaitan. (ilustrasi/aktual.com)
Trimedya Panjaitan. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, mengungkapkan bila rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak secara khusus membahas kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

“(Ini) agenda rutin. (Membahas) anggaran (KPK tahun 2017) dulu,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/6).

Kendati demikian, ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mendukung sikap Agus Rahardjo cs mengungkap perkembangan proses hukum tersebut di hadapan anggota dewan.

“Harus ada kepastian hukum soal Sumber Waras. Kalau tidak terbukti, argumentasi hukumnya apa. Kalau terbukti, ya prosesnya apa,” bebernya.

Menurutnya, pengungkapan kasus pembelian lahan senilai Rp755 miliar ini penting diungkapkan, lantaran ada pengaduan dari masyarakat ke komisi hukum dan Komisi III menilai ada keganjilan dalam prosesnya.

“Jangan sampai ada politisasi dari KPK. KPK harus bisa menjelaskan, siapa saja yang harus bertanggung jawab,” pungkas Trimedya.

Artikel ini ditulis oleh: