Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA/Melalusa Susthira K

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan dukungan kepada Polda Metro Jaya dalam upaya membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk memberantas kasus jual-beli senjata api ilegal, baik yang berasal dari rakitan maupun pabrikan.

“Tentu kita dukung pembentukan satgasus pemberantasan senjata api ilegal oleh Pak Kapolda Metro ini, karena penyelundup senjata api ini sudah mulai terang-terangan, mereka bahkan berani jual lewat online (daring,red),”kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada hari Kamis (24/8/2023).

Namun, dia juga menekankan bahwa Satgasus tersebut tidak hanya harus fokus pada penindakan terhadap para penjual, tetapi juga harus menyelidiki jaringan pemasok senjata tersebut.

“Jadi ini benar-benar harus ditertibkan, mulai dari pemasok, penengah, penjual, pembeli, tangkap semua. Ini jelas kejahatan serius dan membahayakan masyarakat,” ungkapnya.

Sahroni juga meminta agar Satgasus pemberantasan senjata api ilegal tidak ragu-ragu untuk bertindak tegas terhadap oknum-oknum dari instansi mana pun yang diduga terlibat.

“Tidak menutup kemungkinan, di tengah penyelidikan nanti, satgasus akan menemukan oknum-oknum instansi yang turut terlibat. Jika itu terjadi, apa pun peran oknum tersebut, saya minta satgasus berani tindak dengan tegas dan cepat. Tidak boleh ada konflik kepentingan di sana, enggak ada urusan,” tandasnya.

Dia juga berharap bahwa Satgasus tersebut akan bekerja dengan maksimal, sehingga tidak hanya menjadi formalitas semata dalam merespons kasus-kasus yang terjadi baru-baru ini.

“Karena kalau tidak ada progres yang berarti, masih lambat, masih kesulitan akses informasi, pencegahan masih kurang, buat apa dibentuk? Satgasus ini kan hadir untuk menyatukan seluruh sumber daya yang dimiliki Polri guna mengusut senjata api ilegal,” tambah Sahroni.

Artikel ini ditulis oleh: