Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mengatakan jika saat ini Indonesia dalam keadaan darurat narkotika.
Menurut dia, berdasarkan data dan informasi yang diterima pemerintah, pada akhir tahun 2014 ini, pengkonsumsi narkotika di Tanah Air mencapai 5,8 juta orang.
“Bapak Presiden mengatakan narkoba sudah menjadi darurat nasional,” kata Yasona kepada wartawan.
Yasona mengaku jika peredaran gelap narkotik cukup deras di Indonesia. Karena itu pengkonsumsi narkotika pun ikut meningkat tiap tahunnya.
“Dari 4,3 juta pengguna (tahun lalu) meningkat menjadi 5,8 juta sekarang,” kata dia.
Dia mengklaim jika pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi akan benar-benar tegas menindak kasus narkotika. Terutama terhadap para bandar obat haram tersebut.
Menurut Yasona Menteri kesehatan, BNN dan Polri telah melakukan rapat kabinet untuk penidakan keras pada pengesar dan pengguna narkoba.
“Setidaknya sudah ada 68 narapidana yang akan dihukum mati.”
Artikel ini ditulis oleh: