-Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil

Jakarta, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengaku heran dengan penetapan pihak kepolisan Polda Metro Jaya yang menetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka dalam kasus dugaan pornografi.

Sebab, oknum yang menyebarkan chat konten yang diduga Habib Rizieq justru belum diketahui.

“Ya itu yang kita herankan dan itu juga jadi pertanyaan bagi kita, kenapa? seharusnya penyebarnya dulu yang dicari, kenapa menyebarkan itu?, apa motifnya?,” kata Nasir saat dihubungi, di Jakarta, Senin (29/5).

“Artinya, pertanyaan mendasarnya sumbernya itu dari mana? Saya tidak tau sumbernya di dapatnya dari mana , apa di dapat dari seorang penyebar atau didapat dengan cara lain,” ujar dia.

Lebih lanjut, ketika ditanyakan apa maksud dengan mendapatkan chat yang menjadi salah satu barang bukti kepolisian dengan ‘cara lain’ itu, politikus PKS itu hanya menduga lantaran tidak ada pelaku penyebar yang ditetapkan tersangka seperti penanganan kasus penistaan agama oleh terpidana Ahok.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby