Jakarta, Aktual.com – Komisi III DPR RI menilai wajar putusan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, yang mendelegasikan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol), Komisaris Jenderal Syafruddin, untuk menangani kasus kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP, Asrul Sani, melihat keputusan itu menjadi bukti bahwa pengusutan kasus tersebut tak hanya berada di lingkup hukum semata.

“Dia (Kapolri) ingin mengembalikan kondusifitas masyarakat. Maka kemudian tidak aneh mengirim pak Syaf,” papar Asrul, saat dihubungi, Minggu (31/7).

Menurutnya, ada pertimbangan yang logis dari Kapolri mengapa menunjuk Kalemdikpol. Diketahui, Syafruddin sempat menjabat sebagai Wakapolda Sumut, walaupun hanya satu tahun.

“Kemudian pertimbangannya, pak Syaf mengenal para tokoh disana,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP.

Sebagai partai politik Islam, Asrul menegaskan kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan sikap tenggang rasa.

“Kan seperti dibilang pak Ruki, kelompok mayorityas itu harus toleran dan kelompok minoritas harus tahu diri,” pungkasnya.

Komjen Syafruddin memantau langsung situasi dan kondisi di Tanjung Balai pasca kerusuhan pada Sabtu (30/7) dini hari. Dia meminta jajaran Kepolisian Sumut untuk melakukan pemulihan situasi secara cepat.

“Untuk penegakan hukum, saya minta supaya lakukan secara lakukan secara akurat dan tepat. Jangan main asal tangkap saja,” kata Syafruddin ketika dihubungi, Sabtu (30/7).

 

Laporan: Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: