Jakarta, aktual.com – Komisi IX DPR RI bergerak cepat menindaklanjuti keluhan pekerja PT Sritex, terutama terkait lambatnya pencairan BPJS Ketenagakerjaan, dengan meninjau langsung proses tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tobroni, menyampaikan bahwa proses pencairan telah berjalan dengan baik dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan beberapa perbaikan.
“Alhamdulillah, proses tersebut telah berjalan baik. Pihak BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan beberapa perbaikan, di antaranya penambahan petugas, dan dipastikan sebelum Lebaran semua proses selesai, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang oleh Presiden RI Bapak Prabowo nilainya dinaikkan sehingga pekerja merasa sangat senang,” ujarnya pada Sabtu (15/3).
Selain itu, ia menegaskan bahwa hak-hak lain bagi pekerja, seperti THR dan pesangon, akan terus dikawal.
“Selain BPJS Ketenagakerjaan, hak-hak lain di antaranya THR, pesangon, dll akan terus dikawal,” katanya.
Terkait kepailitan PT Sritex, pemerintah disebut telah mengambil berbagai langkah konkret, termasuk rencana pengoperasian kembali perusahaan dengan manajemen yang baru.
“Para mantan karyawan PT Sritex akan dipekerjakan di perusahaan yang baru tersebut. Kami bertemu langsung dengan para mantan karyawan dan mereka antusias untuk bekerja kembali di perusahaan baru,” tambahnya.
Obon juga menyayangkan adanya provokasi dari pihak yang bukan karyawan PT Sritex di tengah situasi yang sudah kondusif.
“Kami menyayangkan adanya provokasi berupa ajakan demo oleh kelompok yang bukan karyawan PT Sritex di tengah situasi yang sudah kondusif ini,” ungkapnya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama memastikan hak karyawan PT Sritex terpenuhi tanpa adanya provokasi yang dapat memperkeruh keadaan.
“Kami menyerukan kepada semua pihak untuk sama-sama berjuang memastikan pemenuhan hak karyawan PT Sritex berjalan dengan baik. Jangan ada provokasi dan penyebaran informasi bohong yang hanya akan memperkeruh situasi,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain