Saleh Partaonan Daulay

Jakarta, Aktual.com – Komisi IX DPR meminta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) merumuskan kebijakan yang kongkrit, rasional dan aplikatif untuk mengatasi defisit di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX Saleh P Daulay saat membacakan salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DJSN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/4).

Usulan konkrit yang rasional dan dapat diaplikasikan, dinilai dapat menyelesaikan permasalahan defisit selama ini.

Selain itu, Saleh meminta DJSN melakukan sinkronisasi regulasi tentang jaminan sosial yang ada, yaitu Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan dan BPJS bidang Ketenagakerjaan.

“Karena kita melihat kinerja BPJS bidang Kesehatan dan BPJS bidang Ketenagakerjaan masih jalan di tempat, maka masukan dari DJSN akan menjadi referensi kita saat rapat dengan pihak terkait,” katanya.

Komisi IX DPR, lanjut Saleh, berencana mengusulkan ke pimpinan DPR agar DJSN dimasukkan sebagai mitra kerjanya. Dengan begitu ke depan DJSN bisa berjalan dengan baik dan efektif.

“Karena saat rapat mereka banyak menyampaikan keluhan agar DJSN dapat diberdayakan. Dalam Undang-Undang (UU) mereka punya kewenangan, tapi dalam prakteknya ada hal-hal yang belum bisa dijangkau,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: