Beranda Khazanah Dunia Islam Komisi VIII Minta Pemerintah Hapus Seremoni Pelepasan Jamaah Haji

Komisi VIII Minta Pemerintah Hapus Seremoni Pelepasan Jamaah Haji

Makassar, aktual.com – Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi Djamal meminta pemerintah daerah dan otoritas haji di kabupaten/kota dan provinsi memangkas acara seremonioal pelepasan dan penyambutan jamaah di musim haji 1444 H/2023 ini. Tujuannya, supaya jamaah, khususnya yang lansia dapat istirahat dan fokus untuk penerbangan 12 jam menuju ke Tanah Suci.

“Kasihan itu calon jamaah haji kalau terlalu banyak seremoni pelepasan. Mulai dari kecamatan, kabupaten, dan di asrama haji. Biarkan jamaah, khususnya yang lansia istirahat dan fokus untuk penerbangan 12 jam ke Tanah Suci,” kata Ashabul Kahfi di Asrama Haji Sudiang Makassar, Jumat (31/3) kemarin.

Ashabul Kahfi menjelaskan pemangkasan seremoni pelepasan dan penyambutan jemaah haji ini adalah bagian dari program haji Ramah Lansia yang dicanangkan pemerintah di musim haji tahun ini. Ia pun menyebut, DPR sudah meminta Menteri Agama (Menag) Cholil Yaqut untuk memberi prioritas pendampingan kepada sekitar 64 ribu jamaah lansia di 13 embarkasi.

Politisi PAN ini juga berharap otoritas penyelenggara haji serta unit pelaksana teknis (UPT) Asrama Haji di 13 embarkasi dan debarkasi haji di Indonesia, lebih fokus ke pelayanan, pembimbingan dan perlindungan jamaah. Sekedar informasi, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag mencatat hingga Februari 2023 ada sekitar 100-jamaan haji usia diatas 100 tahun yang akan berangkat berhaji.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, M Ikbal Ismail mengaku pihaknya sudah membuat standar operasi untuk memangkas waktu di embarkasi. Salah satunya dengan menggeser proses validasi yang cukup dilakukan di asrama haji.

“Saat tiba di asrama dari kabupaten asal, jamaah langsung istirahat. Proses validasi dokumen langsung saat tiba di asrama, jadi jamaah tak perlu lagi antre lama,” ujarnya seperti dikutip dari situs DPR.

Proses pemangkasan lain, ungkapnya, adalah saat sebelum pemberangkatan masuk ke kabin pesawat.

“Kalau dulu enam jam sebelum naik bis ke bandara, jamaah sudah harus menunggu di aula, kini kita pangkas hanya jadi 3 jam di aula,” jelas Iqbal.

Strategi mengubah masa istirahat jamaah di asrama haji ini, juga sekaligus memberi ruang dan jeda lebih banyak ke jamaah lansia untuk mempersiapkan keberangkatan tanpa direcoki dengan lebih banyak seremoni.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson