Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Popong Otje Djundjunan menyayangkan pemangkasan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurutnya, Kementerian Keuangan boleh-boleh saja memotong anggaran dalam APBN namun akan lebih bijak jika tak menyasar dana di bidang pendidikan.

“Guru di kita kalau dibandingkan dengan gaji guru di negara lain kan jauh, masa harus dipotong. Kita manusiawi aja lah. pemotongan boleh saja kalau memang kondisi keuangan seperti sekarang, tidak diharamkan. Tapi jangan guru,” ujar Popong di Jakarta, Jumat (25/8).

Wanita yang akrab disapa Ceu Popong ini mengaku tak sepakat dengan wacana pemangkasan oleh Menkeu tersebut. Lagipula sebagai mitra Kemendikbud, kata dia, belum ada pembahasan resmi dari pemerintah terkait pemotongan TPG.

“Menteri Keuangan mah tidak pernah merasakan kekurangan duit. Tapi nanti saja dalam rapat, kalau sudah resmi disampaikan oleh Mendikbud nanti,” katanya.

Bahkan, ia masih tak sepakat dengan alasan Menkeu yang menyebut pemotongan TPG untuk menghemat APBN.

“Selama Indonesia merdeka ya, baru kali ini APBN perubahan sampai dua kali dan dua-duanya turun. dulu APBNP itu malah kenaikan dan satu kali, baru sekarang sampai dua kali. Itu menggambarkan bahwa manajemen keuangan kita carut marut,”

“Utang kita kalau dihitung-hitung yang harus menanggung sudah sampai cucu. Cobalah berkaca pada Thailand, Singapura. Nah, India itu negara miskin, lebih miskin dari kita, tetapi tidak punya utang,” tambahnya.

Menurut Ceu Popong, pemerintah Indonesia tidak bisa membedakan mana yang ‘urgent’ dan mana yang kurang mendesak. “Yang jelas, kalau yang ada kaitan dengan kesejahteraan masyarakat termasuk guru, jangan diganggu,” pungkas anggota Dewan Kehormatan Partai Golkar itu.

Kementerian Keuangan berencana memotong anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sebesar Rp23,4 triliun di APBN-Perubahan 2016. Pemangkasan tersebut masuk dalam program penghematan transfer daerah sebesar Rp70,1 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan pemotongan TPG menyesuaikan dengan data jumlah guru di daerah. Ia menilai jumlah guru yang berhak menerima tunjangan tidak sesuai dengan jumlah penganggaran. Pasalnya, guru tersebut banyak yang belum bersertifikasi.

 

*Nailin

Artikel ini ditulis oleh: