Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan sambutan saat peresmian pabrik pemurnian logam mulia atau Precious Metal Refinery (PMR) milik PT Freeport Indonesia (PTFI), di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, Senin (17/3/2025). ANTARA/Rizal Hanafi

JAkarta, aktual.com – Komisi XII DPR bakal memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia untuk membahas polemik tambang nikel di Kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Secepatnya kita akan agendakan (memanggil Bahlil),” kata Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto kepada wartawan Rabu (11/6/2025).

Sugeng mengungkapkan, pemanggilan tersebut dilakukan guna menjelaskan izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat. Diketahui ada empat perusahaan yang memperoleh IUP di Raja Ampat. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.

“Syukur alhamdulillah pemerintah telah mengambil sikap dalam hal ini presiden lantas mencabut izin 4 perusahaan tambang,” ujar dia.

Sugeng menyampaikan, perlu ada tindakan yang lebih tegas terkait perizinan tambang. Ia lantas mengusulkan untuk dibentuk direktorat khusus. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengusulkan hal tersebut ke Bahlil. Rencananya, Bahlil bakal dipanggil seusai masa reses.

“Dulu bahkan mengusulkan kementerian ESDM itu ada Dirjen Gakkum sehingga dalam menegakkan tata kelola pertambangan itu jauh lebih komprehensif,” tutur Sugeng. Dia juga bilang, Dirjen Gakkum ini termasuk menangani pelanggaran-pelanggaran di sektor energi dan sumber daya mineral.

“Selama ini kalau terjadi pelanggaran sudah barang tentu (ditindak) aparat diluar ESDM,” imbuh dia.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano