Kantor Komnas HAM

Jakarta, Aktual.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), telah membentuk tim untuk menindaklanjuti indikasi pelanggaran HAM kepada Novel Baswedan dan laporan mengenai dugaan kriminalisasi ulama, salah satunya kepada Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Kata Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, ada dua komisoner, yakni Natalius Pigai dan Maneger Nasution, yang ditunjuk sebagai koordinator di masing-masing tim.

“Ada dua tim di pemantauan itu. Kalau tim untuk pak Habib Rizieq dan kawan-kawan itu pak Natalius Pigai. Kemudian ada satu lagi tim untuk Novel, itu pak Maneger Nasution,” papar Kholis di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/5).

Sebelumnya Kholis menjelaskan, tindak lanjut dari laporan dugaan kriminalisasi dan pelanggaran HAM ini merupakan hal yang tidak bisa ditolak. Maka kemudian, pihaknya segera membentuk tim.

Selanjutnya, dua tim ini akan bergerak dengan awalan meminta klarifikasi, dalam hal ini kepada Habib Rizieq dan Novel.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby