Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya kembali memeriksa Ketua Umum Parfi Aa Gatot Brajamusti terkait kepemilikan senjata api, Senin (5/9).

Dalam keterangannya Gatot tetap menyebut jika dirinya mendapatkan senjata api dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Ary Suta.

“Bahwa dalam pemeriksan tadi, Gatot Brajamusti tetap menyampaikan hal yang sama,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9).

“Gatot mengatakan bahwa dua senjata api dan ribuan butir peluru tersebut diperoleh dari saudara AS (Ary Suta),” sambung dia.

Atas pengakun Gatot, lanjut Budi, maka polisi akan memeriksa Ary Suta. Ary Suta sendiri dijadwalkan untuk diperiksa pada pagi tadi, namun berhalangan hadir dengan alasan sakit.

“Sehingga penyidik tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap AS. Namun karena tadi tidak bisa hadir karena sakit (ada surat keterangan dokter -red), maka nanti akan kita layangkan surat panggilan kedu,” terang Budi.

Gatot diperiksa di Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai pukul 11.30 WIB. Pemeriksaan berakhir pada pukul 15.00 WIB. Gatot langsung dibawa ke kantor PARFI (Persatuan Artis Film Indoensia) untuk penggeledahan.

“Ada dua puluh pertanyaan tentang temuan senjata api dan 500 lebih peluru dalam penggeledahan tahan kedua kemarin,” tandasnya.

Laporan: Fadlam Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby