Jakarta, Aktual.com — Nama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekjen Patrice Rio Capella disebut-sebut mengetahui perihal kasus yang menjerat Gubernur Sumatera nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Sebab, belakangan nama keduanya muncul dalam persidangan terdakwa OC Kaligis dalam kasus suap hakim PTUN Medan.

Untuk memastikan ada tidak keterlibatan keduanya dalam kasus yang menjerat Gatot, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi pun mengaku akan mengevaluasi perkembangan, baik dari persidangan maupun keterangan saksi.

“Tentu nanti akan dievaluasi hasil perkembangan dari permintaan keterangan terhadap orang-orang yang telah memberikan keterangan (termasuk Rio Capella). Di situ tentu akan dievaluasi mana lagi yang barangkali keterangannya dari pihak lain yang diperlukan,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di kantor KPK, Kamis (1/10).

Dia pun berharap, keterangan para saksi yang mengetahui perihal permasalahan tersebut bisa memberikan kesaksian yang jujur, sehingga kasus yang menyeret nama Surya Paloh itu bisa terbuka.

“Kita berharap sebetulnya semua pihak memberikan keterangan yang sesungguhnya apa yang terjadi, apa yang memang dialami, apa yang didengar sehingga proses itu bisa cepat, terbuka.”

Mencuatnya nama Surya Paloh dalam persidangan ketika M Yagari Bhastara Guntur atau Gery dihadirkan dalam sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam kesaksiannya, dia mengaku mendengar cerita dari istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti soal Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Ketika dipersidangan, OC Kaligis pun sempat mencak-mencak perihal penyebutan nama Surya Paloh oleh Gery yang tak lain adalah anak buahnya. “Rahasia mesti kau simpan, mengapa di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kau bilang mengenai partai, apa hubungannya? Kau bicara mengenai SP (Surya Paloh) yang berpendapat nggak pernah tahu kau bicara mengenai apa itu? Kau nggak sadar kalau kau ngomong Surya Paloh?” kata OC Kaligis ke Gary beberapa waktu lalu.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki Aktual.com, Surya Paloh ikut dalam pertemuan islah antara Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Teuku Ery Riyadi yang merupakan Wakil Gubernur Sumut. Pertemuan itu dihadiri oleh Gatot, Teuku Ery, Surya Paloh, OC Kaligis dan Evy Susanti.

Dalam dokumen itu disebutkan, Evy yang merupakan istri Gatot diminta melobi untuk mendekati pihak Kejaksaan yang dibawah kepemimpinan kader Nasdem, untuk tak mengeluarkan sperindik kasus Bansos, DBD, BOS dan DBH. Dalam islah yang dihadiri Surya Paloh itu, disebutkan bahwa ada pembicaraan soal sperindik kasus Bansos, DBD, BOS dan DBH.

Namun demikian, dari hasil islah itu, Evy merasa belum mendengar kabar baik. Terlebih Evy sudah mewanti-wanti setelah islah perkembangan sperindik atas kasus yang menjerat Gatot itu tarus di follow up. Islah antara Gatot dan Ery itu dimaksudkan agar kasus Bansos agar tidak ditindaklanjuti.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu