Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Nawafie Saleh terkait hubungannya dengan tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (EMS).

Selain Eni, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited serta mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (IM).

“Untuk saksi Nawafie Salah perlu dilakukan pemeriksaan terkait pelaksanaan tugasnya di Komisi VII dan hubungan dengan tersangka EMS,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (24/9).

Adapun pemeriksaan Nawafie pada Senin ini dilakukan untuk tersangka Idrus Marham. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pemeriksaan terhadap saksi Nawafie dilakukan karena relevan dengan kasus proyek PLTU Riau-1 tersebut.

“Sepanjang itu relevan dengan perkara yang ditangani KPK, pasti kami akan menindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan untuk memberikan keterangan sehingga perkara itu menjadi jelas dan segera dapat kami limpahkan ke persidangan,” ucap Alexander.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid