Jakarta, Aktual.com — Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai perlu tidaknya menggeledah kantor DPP Partai Nasdem.

Jika penggeledahan itu terjadi, tentunya berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam ‘pengamanan’ nama Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dalam perkara korupsi dana bantuan sosial, dana bagi hasil dan penyertaan modal BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumut.

“Pengembangan dan pendalaman nanti yang akan memutuskan perlu tidaknya penggeledahan (kantor DPP Nasdem) tersebut,” ujar Indriyanto, Senin (19/10).

Sebelumnya, KPK telah menggelar serangkaian kegiatan pemeriksaan terhadap bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Dia merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap ‘pengamanan’ nama Gubernur Sumut itu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Rio mengaku telah menjelaskan duduk perkara yang disangkakan kepadanya, termasuk ihwal uang Rp 200 juta yang dia terima dari Gubernur Sumut. Namun demikian, dia mengaku tidak menjanjikan apa-apa kepada Gatot, khususnya untuk ‘mengamankan’ kasus Bansos yang ditangani Kejaksaan Agung.

Dia juga sedikit menutupi peran Jaksa Agung Prasetyo dalam ‘pengamanan’ kasus Bansos. Pasalnya, Rio mengaku belum berkomunikasi dengan Prasetyo ihwal ‘pengamanan’ kasus tersebut.

“Nggak ada, nggak ada (komunikasi dengan Jaksa Agung),” ujar Rio, usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (16/10).

Rio sendiri memang disinyalir menjadi penerima uang yang berasal dari Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Uang tersebut adalah untuk ‘mengamankan’ nama Gatot dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.

Terkait ‘pengamanan’ Gatot di kasus Bansos memang telah berhembus sebelum penetapan tersangka Rio. Bahkan, kabar tersebut sudah jauh merayap hingga menyebutkan nama kaka kandung Surya Paloh, Rusli Paloh.

Rusli disebut sebagai salah satu pihak yang memiliki komitmen untuk ‘mengamankan’ nama Gatot di kasus Bansos. Rusli bersedia ‘amankan’ nama Gatot asalkan ‘orang-orangnya’ bisa menempati posis strategis di strutural Pemprov Sumut.

Langkah yang dilakukan oleh Gatot itu, lantaran dirinya berpikir bahwa Nasdem memang tengah menguasai Kejaksaan. Pasalnya, nama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo ‎bisa besar karena berkiprah bersama Partai Nasdem.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu