Politisi PDIP Arif Wibowo dan politisi Golkar Melchias Marcus Mekeng meninggalkan ruangan usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) diminta untuk serius mengusut dugaan keterlibatan Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng dalam korupsi e-KTP.

“KPK membongkar secara jujur proses perjalanan mega korupsi e-KTP,” ujar anggota Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Sirajuddin Abdul Wahab, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/4).

Oleh karenanya, GMPG merasakan penting untuk memberikan dukungan kepada lembaga anti rasuah, guna mengusut pihak lain yang terindikasi menerima aliran uang dari proyek e-KTP, salah satunya Mekeng.

Ia mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat permohonan untuk bertemu dengan pimpinan KPK dan mengajukan permohonan silaturahmi dengan terdakwa kasus korupsi e-KTP yang merupakan eks Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. Hal ini bertujuan untuk menanyakan langsung perihal keterlibatan Mekeng ke Novanto.

“kami akan meminta klarifikasi kepada beliau karena penyebutan nama pimpinam partai di dalam proses perjalanan e-KTP ini misalnya pak Mekeng itu kan bukan hal yang baru,” kata dia.

Sirajuddin menyatakan, surat permohonan ini juga menjadi penting karena adanya pelaporan kepada GMPG dari pihak Melchias Mekeng yang melaporkan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

Padahal, menurut Sirajuddin, penyebutan nama Melchias bukan pertama kali disebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana dalam kasus korupsi e-KTP.

“Sebelum GMPG menyampaikan nama beliau (Malchias Mekeng), dari 2017 nama itu sudah tersebut,” ucap Sirajuddin.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby