Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tersebut.
Kabar ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. “Benar, ada penyidikan baru,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).
Kendati membenarkan adanya penyidikan terhadap dugaan tersebut, Budi belum dapat menjelaskan lebih detail soal konstruksi perkara yang dimaksud.
KPK hanya menyampaikan dugaan yang diusut tersebut yakni gratifikasi terkait dengan pengadaan.
“Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” ujar Budi.
KPK selanjutnya bakal fokus mengumpulkan berbagai alat bukti untuk membuat terang kasus ini. Namun, KPK pun belum merinci soal siapa saja saksi-saksi yang sudah dan bakal dipanggil maupun bukti-bukti yang telah diperoleh dari proses penyidikan ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano