Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (11/11). Gatot diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/15

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Mereka yang digarap KPK diantaranya, Yusuf Siregar (eks anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014). Dia ditanya terkait tersangka dugaan suap interpelasi.

“Pemeriksaan belum selesai, ditanya soal interpelasi. Saya sebagai saksi,” kata Yusuf kepada wartawan  di Gedung Piket Provos Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Sumut, Jumat (13/11).

Yusuf mengaku, ditanya penyidik KPK soal Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nungroho. “Ya ditanya itu, saya jawab kenal,” kata dia.

Selain itu, M Affan (anggota DPRD Sumut 2014-2019), dan Hasbullah Hadi (eks anggota DPRD Sumut 2009-2014) yang saat itu sempat keluar dari ruang pemeriksaan tak banyak memberikan keterangan ketika awak media. Mereka terus bergegas saat hendak menuju ruangan pemeriksaan. Terkait hal ini, belum ada keterangan resmi dari pihak tim penyidik KPK.

Selain mereka, informasi yang dihimpun, mereka eks maupun anggota DPRD Sumut yang diperiksa tim penyidik KPK yakni Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Enda Mora Lubis dan Ferry Kaban.

Sebelumnya, pada Selasa (10/11) kemarin, KPK telah menahan Ajib Shah, Saleh Bangun (Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 dan anggota DPRD 2014-2019), Chaidir Ritonga (Wakil ketua DPRD 2009-2014 dan anggota DPRD 2014-2019) dan Sigit Pramono Asri (Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014). Mereka ditahan terkait kasus dugaan penerimaan suap yang diberikan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu