Bengkulu, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/6) siang menggeledah ruangan kerja Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti di lantai dua gedung perkantoran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Jalan Pembangunan No. 1, Kota Bengkulu.

Selain ruangan gubernur, sebanyak 15 orang petugas KPK juga menyebar menggeledah ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di lantai satu gedung berlantai tiga itu.

Saat penggeledahan itu berlangsung, tidak ada aparatur sipil negara yang terlihat berada di ruangan tersebut. Penggeledahan penyidik itu juga bertepatan saat jam istirahat pegawai.

Penggeledahan ruang kerja orang nomor satu di Bengkulu itu dikawal ketat oleh aparat polisi bersenjata lengkap.

Sehari sebelumnya, pada Selasa (20/6) Tim Penindakan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Lily Mardiati Maddari, istri Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti di kediaman mereka di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.

Bersama Lily, tim KPK juga menangkap dua orang pihak swasta Rico Dian Sari dan Jhoni Wijaya yang diduga sebagai pihak penyuap.

Setelah menangkap Lily dan dua orang pihak swasta itu, penyidik KPK juga membawa serta Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti ke gedung KPK di Jakarta.

Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Herman menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan penerimaan komisi proyek pembangunan jalan di daerah itu.

Herman mengatakan untuk sementara ini diketahui jumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp1 miliar dan masih didalami tim KPK.

Namun, ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail komisi atau “fee” proyek pembangunan infrastruktur jalan mana yang diterima oleh Lily Mardiati Maddari.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: