Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap pada Hakim Pengadilan Negeri Tangerang.

“Penyidik sejak kemarin hingga dini hari ini melakukan kegiatan penggeledahan di tiga lokasi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (14/3).

Tiga lokasi yang digeledah itu, yakni kantor tersangka hakim Wahyu Widya Nurfitri dan Panitera Pengganti Tuti Atika di Pengadilan Negeri Tangerang, Rumah Dinas Hakim Wahyu Widya Nurfitri di Kompleks Kehakiman Tangerang, dan kantor tersangka HM Saipudin dan Agus Wiratno di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Ketiga tim yang diturunkan menggeledah ketiga lokasi tersebut secara paralel sejak pukul 23.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari,” ungkap Febri.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid