Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi V DPR RI Budi Supriyanto mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidakhadirannya dengan alasan sakit.

Pihak KPK sendiri sudah mengkonfirmasi ihwal surat keterangan sakit yang diberikan oleh Budi. Dalam surat tersebut instansi Rumah Sakit yang jadi tempat berobat Budi adalah RS Roemani Mohamdiyah Semarang.

Namun, menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, pihak RS sendiri membantah telah mengeluarkan analisis terkait riwayat sakit Budi.

“Penyidik terima surat sakit dari RS Roemani Semarang. Tapi dalam surat tersebut tidak disebutkan diagnosis atas penyakit. Namun disebutkan tersangka (Budi) butuh waktu tiga hari untuk istirahat. Penyidik telepon (RS terkait) dan dikatakan tidak ada analisis dokter soal sakit,” papar Priharsa, di kantornya, Jakarta, Kamis (10/3).

Dengan kejanggalan itu, KPK mengaku akan mengkonfirmasi ke pihak dokter. Dan atas keanehan itu, penyidik lembaga antirasuah langsung melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Budi.

“Hari ini penyidik kirim panggilan ulang. Penyidik juga akan konfirm ke dokter yang kasih surat sakit,” terang dia.

Diketahui, hari ini penyidik KPK memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi. Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Budi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ‘pengamanan’ proyek pengembangan jalan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016.

Dia ditengarai menerima sejumlah uang dari Direktur PT Windu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir. Uang sebesar 305.000 Dollar Singapura diduga sudah masuk ‘ke kocek’ Budi, sebagai jasa agar dia bisa menggiring proyek jalan di Maluku ke tangan PT WTU.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan