Gubernur Sultra, Nur Alam
Gubernur Sultra, Nur Alam

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik asal usul harta milik Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Penelusuran ini dilakukan, lantaran ada dugaan bahwa harta yang dimiliki Nur Alam hasil korupsi.

Dijelaskan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata penelusuran tersebut dilakukan salah satunya dengan membandingkan berbagai aset milik Nur Alam dengan penghasilannya selaku Gubernur dan usaha-usaha lain.

“Kita kan selama ini kalau kita temukan ada ketidaksesuaian penghasilan dengan profilnya, pasti akan kita gali. Seperti tadi itu, asetnya banyak banget. Maka akan digali dulu, penghasilannya berapa, proyek darimana,” ungkap Alexander saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11).

Sementara itu, menurut Wakil Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menjerat Nur Alam dengan dugaan pencucian uang. Namun, tindakan tersebut harus dengan dasar atau bukti yang kuat.

“Ketika dia tidak bisa mempertanggungjawabkan itu (hartanya) dan kita punya bukti-bukti lain, setelah kita yakin ada bukti-bukti lain, yakin bahwa itu adalah hasil dari korupsi, lalu kita sita. Biasanya kita kan nggak pernah berhenti. Biasanya kita nggak akan berhenti. Pada satu. Kalau begitu nggak adil dong. Kita nggak biasa berhenti,” tegas Saut.

Seperti diketahui, Nur Alam yang merupakan Gubernur Sultra dua periode ini tersandung kasus korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Sultra pada 2009-2014. Nur Alam diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang  untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

Dugaan ini tercium dalam penerbitan SK persetujuan pencadangan wilayah pertambangan, persetujuan IUP eksplorasi dan SK persetujuan peningkatan izin usaha pertambangan eksplorasi menjadi IUP operasi produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) yang berada di Kabupten Buton dan Bombana.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan