Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/3) malam. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unair yang melibatkan mantan rektor Universitas Airlangga berinisial F L yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/16

Jakarta, Aktual.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan serangkaian penggeledahan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Tak hanya di kantor Kejati, penyidik juga menyasar rumah Bupati Subang Ojang Sohandi.

Penggeledahan telah dilakukan pada Rabu (13/4) hingga Kamis (14/4). Penggeledahan hari pertama dilakukan di kantor Kejati Jabar, kantor Kejari Subang, dan rumah pribadi Bupati Subang di daerah Cibogo, Subang.

“Dari lokasi tim menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Dari kediaman pribadi bupati, penyidik menyita satu unit mobil toyota camry warna hitam dan sebuah brankas. Mobil tersebut telah dibawa ke KPK,” ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Minggu (17/4).

Dihari kedua, kata Yuyuk, penyidik KPK melakukan penggeledahan di enam lokasi di Subang. Enam lokasi yang digeledah yaitu kantor Bupati Subang, kantor Badan Penanaman Modal Perizinan, kantor Dinas Kesehatan, kantor operasional BPJS di kantor Dinkes, serta dua rumah milih Elita selaku Plt Kadinkes Subang.

“Penyidik juga mendatangi rumah dinas bupati di Subang, tapi tidak digeledah, hanya membuka segel. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik.”

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Ojang Sohandi, Jajang Abdul Holik, Lenih Marliani, Fahri Nurmallo dan Devyanti Rochaeni. Suap sebesar Rp 528 juta itu diberikan dari Ojang agar namanya tidak disebut dalam perkara yang menjerat Jajang di Kejati Jabar.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu