Gubernur Sulawesi Utara yang juga Bendara Umum PDIP Olly Dondokambey hadir untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017). Dalam sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto tersebut JPU KPK menghadirkan 10 saksi diantaranya Olly Dondokambey selaku mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dan keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. AKTUAL/Muzir

Jakarta, Aktual.com – Pengacara terdakwa Setya Novanto, Maqdir Ismail mengaku tak habis pikir dengan menghilangnya sejumlah nama politisi PDIP dalam berkas dakwaan kliennya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik 2011-2013.

Maqdir curiga negoisasi apa yang dilakukan KPK dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Bendahara Umum PDIP yang kini juga menjabat Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambe, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Nama terakhir KPK tidak lagi menyebutkan soal aliran dana yang diterima.

“Namanya Ganjar (Ganjar Pranowo) yang menerima uang hilang. Bukan hanya Pak Ganjar, Yasona Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang. Apa yang terjadi, negosiasi apa yang dilakukan oleh KPK,” ujar Maqdir, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (13/12).

Maqdir berjanji akan mempertanyakan langkah KPK dalam menghilangnya nama-nama tersebut.”Saya tidak melihat partai tetapi saya lihat personal orang, yang didakwaan yang lain (terdakwa lain) menerima uang, tiba-tiba disini (dakwaan Novanto) raib, ada apa itu,” kata dia.

Dalam berkas dakwaan Novanto, kali ini KPK hanya menyebutkan adanya aliran uang e-KTP kepada sejumlah anggota DPR periode 2009-2014. Total aliran uang ‘haram’ tersebut sebesar Rp USD 12,8 juta dan Rp 44 miliar.

Sebelumnya dalam berkas dakwaan Irman dan Sugiharto nama politisi PDIP tersebut ikut disebut ikut menerima sejumlah uang dengan rincian.

1. Olly Dondokambey sejumlah 1,2 juta dollar AS

2. Arif Wibowo sejumlah 108.000 dollar AS

3. Ganjar Pranowo sejumlah 520.000 dollar AS

4. Yasonna Laoly sejumlah 84.000 dollar AS

Belakangan ke-empatnya kompak membantah telah menerima aliran dana tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby