Dalam OTT yang dilakukan di Subang pada Senin (11/4), itu KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Bupati Subang Ojang Suhandi, Mantan Kadis Kesehatan Subang Jajang Abdul Kholik yang menjadi terdakwa, istri Jajang, Lenih Marliani, Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar Devianti Rochaeni, Ketua Tim JPU Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang dan Fahri Nurmallo terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS di Tipikor dan menyita uang sebesar Rp913juta.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (15/5). OTT itu berdasarkan informasi, telah menangkap diduga seorang kepala daerah di Bengkulu.

“Iya, Bupati Bengkulu Selatan dan istrinya ditangkap,” kata salah satu sumber di internal KPK, Selasa (15/5).

Ketika singgung terkait apa, sumber di internal KPK itu tak memberikan secara rinci kasus yang menjerat orang nomor satu di Bengkulu Selatan tersebut. Dia hanya menjelaskan, pasangan suami istri ditangkap karena diduga terlibat kasus suap.

Saat ini, Dirwan dan istri dibawa ke Mapolda Bengkulu. Sebelum diterbangkan ke markas Antirasuah di Jakarta, keduanya akan menjalani pemeriksaan awal.

Atas OTT itu, kelima pimpinan KPK belum memberikan konfirmasi. Hingga berita ini diturunkam kelimanya belum merespon soal penangkapan tersebut.

 

(Wisnu)