Dalam surat tuntutan Bupati Kebumen non-aktif Muhamad Yahya Fuad yang sudah divonis selama 4 tahun penjara pada Senin (22/10) lalu disebutkan bahwa Yahya Fuad pada Juni 2016 ditawari oleh Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR RI dimana ada dana Dana Alokasi Khusus Perubahan tahun 2106 untuk jalan sebesar Rp100 miliar.

Taufik mengatakan “Ini tidak gratis, karena untuk kawan-kawan”. Yahya saat itu tidak langsung menjawab.

Pada waktu pertemuan di pendopo pada 2016 dengan tim pendukungnya yaitu Hojin Ansori, Muji Hartono alias Ebung dan Khayub Muhammad Lutfi untuk membicarakan mengenai DAK yang belum turun.

Tim pendukung lalu mengusulkan untuk “Diambil saja Pak”, Yahya juga menyampaikan untuk mendapatkan DAK itu tidak gratis namun mereka tetap mengatakan untuk mengambil saja.

Taufik meminta fee sebesar 5 persen dari anggaran tersebut adalah sebesar Rp5 miliar, tapi Yahya membujuk agar dibayar sepertiganya saja dulu yaitu sekitar Rp1,7 miliar dimana yang menyiapkan uang tersebut adalah Hojin dan Ebung.

Artikel ini ditulis oleh: