Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia untuk tersangka Emirsyah Satar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/2).

Dua saksi itu, yakni Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Achirina dan Vice President Planning PT Garuda Indonesia yang juga dosen di Swiss German University (SGU) Setijo Awibowo.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK tengah mendalami aliran dana terkait suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia tersebut.

Selain itu, dalam penyidikan kasus tersebut, KPK masih akan terus memanggil saksi-saksi dan tersangka untuk diperiksa.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid