Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka Yudi Widiana.
“Penyidik dijadwalkan memeriksa tiga saksi untuk tersangka Yudi Widiana terkait kasus TPPU hari ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/2).
Yudi yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 7 Februari 2018.
Tiga saksi yang dipanggil yakni anggota DPRD Kota Bekasi 2014-2019 Muhammad Kurniawan, Yono yang merupakan sopir dari Kurniawan, dan Aan dari unsur swasta.
Yudi diduga menerima sejumlah kekayaan dari hasil kejahatan, yaitu sekitar Rp20 miliar.
Yudi diduga selaku anggota Komisi V DPR 2009-2014 selama periode jabatannya telah beberapa kali menerima hadiah atau janji dari komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng.