Jakarta, Aktual.com — KPK kembali memanggil tiga anggota Komisi V DPR dari fraksi PKB dalam penyidikan kasus dugaan suap Anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti, dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Drs Fathan, Alamuddin Dimyati Rois dan Mohammad Toha diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKH (Abdul Khoir),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (25/2).

Ketiganya sudah pernah dipanggil KPK pada Jumat (19/2) dan Selasa (23/2), namun tidak memenuhi panggilan KPK.

Alamudin Dimyati Rois adalah anggota Komisi V DPR dari fraksi PKB dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I yang meliputi kabupaten Kendal, kabupaten Semarang, Kota Salatiga dan Kota Semarang.

Fathan dari dapil Jawa Tengah II yang meliputi kabupaten Demak, Jepara dan Kudus.

Sedangkan Mohammad Toha dari dapil Jawa Tengah V yang meliputi meliputi Kabupaten Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta.

Ketiganya sama-sama berasal dari Jawa Tengah yang juga asal dapil Damayanti Wisnu Putranti yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya pada Selasa (9/2), rekan keduanya, Hanura Fauzih Amro dari fraksi Partai Hanura mengakui ada 22 orang anggota Komisi V yang melakukan kunjungan kerja ke Pulau Seram pada 6-9 Agustus 2015.

Dalam kunjungan itu, mereka mendengarkan mengenai kebutuhan untuk pembangunan jalan di daerah Pulau Seram, dan sekitarnya yang masuk dalam wilayah kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX Kementerian PUPR.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Nebby