Dari kiri ke kanan, Menhan Ryamizard Ryacudu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmayanto, KSAD Jenderal TNI Mulyono, KSAL Laksamana Ade Supandi dan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto saat mengikuti raker dengan Komisi I DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017). Raker ini membahas evaluasi pencapaian program anggaran dan evaluasi pencapaian kegiatan Kemhan/TNI Tahun 2016 dan rencana kerja program kerja 2017 disamping itu isu-isu aktual di bidang pertahanan dan solusi penyelesaiannya. AKTUAL/Tino Oktaviano
Dari kiri ke kanan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmayanto, KSAD Jenderal TNI Mulyono dan KSAL Laksamana Ade Supandi saat mengikuti raker dengan Komisi I DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017). Raker ini membahas evaluasi pencapaian program anggaran dan evaluasi pencapaian kegiatan Kemhan/TNI Tahun 2016 dan rencana kerja program kerja 2017 disamping itu isu-isu aktual di bidang pertahanan dan solusi penyelesaiannya. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi merespons positif soal bantuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan menyiapkan personel bila diminta untuk melakukan pengawasan selama 24 jam bagi penyidik KPK.

“Kami membaca dan mendengar informasi dari Panglima TNI. Saya kira itu hal positif bagi KPK, ini akan direspons secara positif ke depan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/4).

Febri mengatakan, KPK mengucapkan terima kasih kepada Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan jajarannya jika ada inisiatif pengamanan dan dukungan atas pemberantasan korupsi oleh KPK.k,

“Karena dua hal, pertama panglima TNI sebelumnya mengatakan TNI memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi, baik di internal TNI atau pun dukungan dan kerja sama dengan KPK,” ucap Febri.

Kemudian, kata dia, KPK juga memiliki MoU atau Nota Kesepahaman dengan TNI dalam hal pemberian dukungan pemberantasan korupsi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: