Jakarta, Aktual.com – Kantor Staf Kepresidenan (KSP) telah menerima 15 unit sepeda lipat dari artis sekaligus pengusaha Daniel Mananta. Lembaga antirasuah KPK, mengingatkan supaya semua sepeda lipat itu diserahkan agar dicatatkan sebagai Barang Milik Negara.

Sepeda dimaksud merupakan tipe ecosmo 10 Sp Damn, itu dibuat khusus dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-92, pada Rabu (28/10), tapi diserahkan kepada KSP, pada Senin (26/10). Sepeda buatan dalam negeri itu hasil kolaborasi Daniel sebagai CEO Damn! I Love Indonesia dengan PT Roda Maju Bahagia

“KPK mengingatkan bahwa pemberian sepeda tersebut menjadi hibah kepada instansi yang harus dicatatkan sebagai Barang Milik Negara (BMN), dan setelahnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan institusi dalam pelaksanaan tugas yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Kamis (29/10).

Awalnya, disebutkan dalam rilis KSP bahwa 15 unit sepeda lipat itu ditujukan untuk Presiden Joko Widodo.

Tapi, kemudian KSP meralat pernyataan tersebut, dan menyatakan bahwa sepeda sepeda lipat itu ditujukan untuk Kantor Staf Kepresidenan, dan selanjutnya akan diberikan kepada masyarakat di daerah.

“KPK telah menerima klarifikasi dan penjelasan dari KSP bahwa pemberian sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda adalah untuk instansi KSP dan bukan untuk individu,” kata Ipi.

Gratifikasi, kata dia, adalah pemberian dalam arti luas kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

“Gratifikasi ilegal bila berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajiban karenanya wajib dilaporkan kepada KPK,” tegas Ipi.

Gratifikasi ilegal memiliki dua dimensi, yaitu pencegahan dan penindakan.

“Jika penyelenggara negara atau pegawai negeri melaporkan penerimaan gratifikasi dalam waktu 30 hari kerja, maka gugur ancaman pidananya,” kata dia.

Kepala Staf Presiden Moeldoko menyampaikan hal ini setelah muncul imbauan KPK agar pihak Istana melaporkan penerimaan sepeda lipat tersebut ke Direktorat Gratifikasi KPK, bila sepeda itu memang ditujukan untuk Presiden Jokowi.

“Saya sudah konsultasi ke Pak Syarif Hidayat Direktur Gratifikasi KPK, ini bagaimana Pak? Jangan sampai salah. Petunjuk beliau, pemberian untuk lembaga, bukan gratifikasi. Tapi, kalau ditujukan ke Moeldoko atau nama tertentu, harus segera dilaporkan sebagai gratifikasi. Kami juga tidak mau berbuat salah,” kata Moeldoko, Rabu (28/10).

Sedangkan CEO Damn! I Love Indonesia Daniel Mananta mengatakan, ia melihat KSP adalah lembaga yang tepat untuk diberikan 15 unit sepeda lipat.

“Agar dapat men-support produk dalam negeri, ini sepeda yang saya sebut sepeda persatuan dan khusus momen Sumpah Pemuda dimana saya peduli yang namanya kebhinekaan dan persatuan,” kada Daniel pada konferensi pers virtual pada Rabu (28/10).(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i