Padang, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menetapkan delapan orang bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan provinsi setempat lolos verifikasi administrasi perbaikan tahap kedua.

Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani di Padang, Senin (27/3), mengatakan delapan bakal calon DPD RI lolos administrasi itu akan diambil sampel untuk verifikasi faktual kedua.

Delapan bakal calon DPD RI Sumbar itu adalah Abdul Aziz, Arif Yumardi, Hendra Irwan Rahim, Irfendi Arbi, Jhoni Afrizal, Nasta Oktavian, Rifo Darma Saputra, dan Yong Hendri.

Selanjutnya, KPU Sumbar akan merekap dan mengambil lagi sampel yang baru diserahkan, setelah itu dilakukan verifikasi faktual untuk perbaikan.

Yayuk mengatakan KPU akan menjalankan tahapan pengambilan sampel verifikasi faktual terhadap delapan bakal calon DPD Sumbar untuk nantinya dinyatakan memenuhi syarat atau tidaknya.

Hingga saat ini sudah ada 12 bakal calon DPD RI dapil Sumbar lainnya yang sudah memenuhi syarat.

KPU Sumbar dan jajaran KPU kabupaten/kota akan kembali turun melakukan verifikasi faktual yang dilaksanakan mulai 26 Maret hingga 8 April 2023.

Setelah itu baru dapat dipastikan siapa bakal calon DPD RI yang dapat melaju sebagai kontestan pada Pemilu 2024.

”Tahap berikutnya, yaitu verifikasi faktual. Kalau nanti tahap kedua ini mereka bisa memenuhi proyeksi tingkat kelulusan masing-masing maka mereka dinyatakan memenuhi syarat. Jika tidak terpenuhi mereka gagal sebagai calon,” kata dia

Sebelumnya, KPU Sumbar menyatakan 12 orang bakal calon memenuhi syarat berdasarkan pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan minimal pemilih tahap kesatu, Rabu (1/3)

Ke-12 bakal calon DPD RI itu adalah Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Emma Yohanna, Irman Gusman, Jelita Donal, Leonardy Harmainy, Mevrizal, Muslim M. Yatim, Nurkholis, Yonder W.F. Alvarent, dan Yuri Hadiah.

Mereka yang dinyatakan memenuhi syarat ini menunggu tahapan pendaftaran sebagai calon DPD RI daerah pemilihan Sumbar yang dimulai 1 Mei 2023.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i