Maskot Pemilu 2019. (Foto: KPU)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan hari pencoblosan Pemilu 2024 dilaksanakan pada bulan Maret. Dia menuturkan, ada dua pertimbangan penting untuk menentukan hari pencoblosan, yakni faktor cuaca dan anggaran.

“Faktor alam (cuaca) musim hujan. Belajar dari 2021 (saat perencanaan tahapan pemilu 2024 dirancang sekarang ini) bulan Januari-Februari hujan curah besar dan banjir di mana-mana, patut dipertimbangkan bila Hari H coblosan awal tahun 2024 (Januari atau Februari),” kata Anggota KPU, Hasyim Asy’ari dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3).

Hasyim meyakini, bila pencoblosan dilakukan di musim hujan maka akan merepotkan pemilih dan penyelenggara. Sebab, konsentrasi di lapangan pasti terbelah dan lebih memprioritaskan penyelamatan jiwa dan harta benda (evakuasi) daripada penyelenggaraan Pemilu.

Hasyim melanjutkan, faktor anggaran menjadi pertimbangan karena berhubungan dengan administrasi keuangan. Khususnya, dalam hal pencairan rutin yang dinilai merepotkan pada bulan Januari-Februari.

“Karena dua faktor tadi, itu sebaiknya Hari H coblosan setelah Februari 2024,” jelas dia.

Namun demikian, Hasyim mengakui bahwa KPU tidak bisa bergerak sendiri. KPU perlu meminta pertimbangan para ahli ilmu falak dari kampus UIN/IAIN dan pesantren, serta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk mendapatkan prediksi cuaca pada Januari-Maret 2024.

Selain itu, pertimbangan tersebut juga dalam rangka untuk mendapatkan prediksi dan mempertimbangkan kapan waktu kegiatan keagamaan, seperti Ramadhan (dimulai pekan ke-2 Maret 2024) dan Idul Fitri (pekan ke-2 April 2024).

Dengan pertimbangan itu, Hasyim berkeyakinan, tahapan pemilu dapat dimulai paling lambat (maksimal) 20 bulan sebelum Hari H pencoblosan.

“Karena Hari H coblosan Pemilu 2024 pada bulan Maret 2024 adalah pilihan moderat. Bila Hari-H coblosan Pemilu 2024 pada Maret 2024, maka tahapan Pemilu 2024 dimulai pada Juli 2022 (20 bulan sebelum Hari H coblosan),” terang dia.