Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tengah, Syahran Raden, mengatakan, sticker pencocokan dan penelitian pada Pemutakhiran Data Pemilih semestinya menyebutkan nama.

Akan tetapi, dalam pantauan akhir hari ini ditemukan sticker yang ditempel dirumah pemilih itu tidak menyebutkan daftar nama pemilih. Seperti yang terjadi di Desa Rindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.

“Ini kok beda dengan daerah lain, tidak ada daftar pemilihnya,” kata Syahran didampingi Ketua Bawaslu Sulteng Ratna Dewi Pettalolo saat mengunjungi rumah salah satu pemilih disamping TPS 01 Desa Rindau.

Ditekankan dia, perbedaan sticker yang ditempelkan petugas itu memang tidak mempengaruhi proses pemilihan. Hanya saja, apabila terdapat nama pemilih dalam satu keluarga pada sticker akan mempermudah pemantauan.

Dalam sticker dimaksud, diketahui terdapat 6 jumlah pemilih dari jumlah keluarga sebanyak 9 orang. Pencocokan dan penelitian oleh petugas PPDP bernama Moh Rizal pada Sabtu, 1 Agustus 2015. Adapun kepala keluarga adalah Jafar.

Jafar sendiri saat ditanyakan sticker tersebut tidak tahu-menahu. Sebab dirinya hanya menerima coklit dari petugas dan diberikan tanda melalui sticker yang ditempel di pintu bagian depan rumah.

Artikel ini ditulis oleh: